Apa itu Internet Service Provider (ISP) Dan Penjelasan Lengkap
Secara singkat Internet Service Provider (ISP) adalah badan usaha yang menyediakan layanan internet kepada pelanggan. Badan usaha ini menyediakan produk berbentuk jasa penyelenggaraan internet yang dalam pengelolaannya diatur dalam UU Kominfo No 2 Tahun 2013.
ISP atau diartikan Penyedia Jasa Internet (PJI) menggunakan metode yang berbeda-beda dalam menyediakan layanannya. Metode ini antara lain penyaluran internet dengan kabel (wired) dan nirkabel (wireless). Dalam praktiknya, ISP dapat menyewa atau membangun sendiri infrastruktur jaringannya.
Jika dibedakan menurut layanannya ISP menggunakan beberapa jenis media penyaluran internet sebagai berikut:
- Mobile Broadband — ISP ini menggunakan teknologi nirkabel berbasis sinyal berfrekuensi khusus untuk seluler seperti 2G, 3G, 4G, 5G. Layanan ini berfokus untuk menyalurkan internet pada pengguna ponsel pintar.
Contoh ISP ini, Telkomsel, Indosat, XL.
- VSAT/Satelit — ISP ini menggunakan teknologi nirkabel berbasis sinyal berfrekuensi khusus satelit yang ditangkap oleh piringan microwave. Layanan ini berfokus untuk menyalurkan internet dari langit langsung ke bumi. Pelanggannya adalah pengguna internet yang berlokasi di daerah terpencil.
Contoh ISP ini, Pasifik Satelit Nusantara (PSN), Telkomsat
- Kabel (Fiber Optic) — ISP ini menggunakan jaringan kabel serat optik dalam penyaluran internet ke pelanggannya. Biasanya digunakan pada daerah yang infrastruktur internetnya sudah baik, seperti daerah perkotaan yang padat penduduk.
Contoh ISP ini, Telkom, Firstmedia, MyRepublic, Lintasarta
- Wireless Radio Link — ISP ini menggunakan radio nirkabel PTP atau PTMP dalam penyaluran internet ke pelanggannya, umumnya digunakan pada daerah sub-urban atau daerah pedesaan.
Contoh ISP ini, Nusanet, Astinet
Tiap media penyaluran diatas
memiliki aturan khusus seperti izin penggunaan pita
frekuensi dan lain-lain yang diatur dalam UU Telekomunikasi dan Informatika.
Dalam kegiatan operasionalnya, ISP dapat menggunakan lebih dari satu jenis media dalam penyalurannya, namun tetap tunduk pada izin khusus yang telah ditentukan kominfo pada tiap media tersebut.
Karena internet bekerja secara estafet, dalam pembangunan infrastruktur jaringan pada umumnya ISP menyewa kepada penyedia Network Access Provider (NAP).
Network Access Provider (NAP) adalah penyedia jasa layanan internet yang berada setingkat diatas ISP. NAP berperan menyediakan jaringan internet yang lebih besar dan lebih jauh.
Jika dianalogikan, NAP bertindak sebagai toko grosir dan ISP sebagai toko eceran. NAP menjual jasanya ke ISP, lalu ISP menjual jasanya ke perorangan (end user)
Jadi pada prinsipnya ISP dan NAP adalah sama-sama penyedia jasa layanan internet, perbedaannya adalah pada skala infrastrukturnya.
Dalam penyaluran internet, ISP tidak boleh sembarangan begitu saja memberikan akses internet kepada pelanggannya. ISP harus patuh dan tunduk terhadap regulasi yang telah ditetapkan Kominfo.
Apa-apa saja kewajiban ISP yang harus dilakukan:
- Memiliki izin pendirian usaha dan penyelenggara ISP
- Terdaftar di Indonesia Network Information Center (IDNIC)
- Menerapkan pemblokiran halaman/konten yang ditetapkan Kominfo.
- Ikut serta dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)
- Memiliki ASN Number (Blok IP khusus yang diregister untuk digunakan ISP dan pelanggan)
- Memiliki peralatan yang disertifikasi Direktorat Jendral Sumber Daya Dan Perangkat Pos Dan Informatika (SPPDI)
- Mematuhi regulasi frekuensi untuk penggunaan jaringan internet nirkabel. Izin frekuensi untuk mendapatkan izin stasiun radio.
- Wajib melakukan rekaman transaksi koneksi (log file) sekurang-kurangnya data penyimpanan 3 bulan terakhir.
- Membayar pajak Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP TEL).
Indonesia saat ini menempati rangking ke 15 diantara negara Asia lainnya dalam hal penetrasi internet.
Berdasarkan data
Internetworldstats per Maret 2021 populasi pengguna internet di Indonesia mencapai 212,35 juta pengguna dengan perkiraan total populasi sebanyak 276,3 juta jiwa.
Ini artinya 76,8 persen masyarakat indonesia sudah terhubung dengan internet. Semua dapat terwujud berkat adanya ISP.
Kesulitan terbesar ISP di Indonesia adalah kondisi geografis Indonesia yang sangat sulit, berbukit-bukit, gunung dan lembah serta dipisahkan banyak pulau. Karena itulah harga layanan internet tergolong cukup mahal dan membutuhkan investasi yang besar.
ISP saat ini tidak hanya menawarkan layanan internet saja. Seiring dengan perkembangan teknologi, beberapa penyedia layanan internet juga dapat memiliki beberapa produk-produk diantaranya:
- Jasa Hosting Website — Dengan menginvestasikan sejumlah perangkat komputer server, ISP dapat menambah layanan-layanan khusus dengan memanfaatkan konektivitas internet yang dimiliki. Contohnya adalah jasa hosting website.
- Jasa Hosting E-Mail Server — Tak jarang, ISP juga menawarkan layanan hosting e-mail server. Beberapa layanan tambahan seperti penyewaan domain dan tempat penyimpanan besar untuk skala bisnis dan korporat.
- Jasa Co-Location Server — Merupakan layanan khusus yang diperuntukkan bagi seseorang yang ingin menempatkan servernya pada gedung ISP, sehingga diperoleh uptime yang lebih baik dan koneksi internet yang lebih dapat diandalkan.
- Jasa Penyewaan VPS — Merupakan layanan penyewaan komputer dengan spesifikasi khusus yang ditempatkan pada lokasi ISP yang pengelolaannya dilakukan sepenuhnya oleh ISP.
- Internet Dedicated — Merupakan layanan khusus terdedikasi, diperuntukkan bagi kantor, sekolah, rumah sakit, bisnis, yang menginginkan koneksi internet bebas dari pengaruh pengguna lainnya. Internet berbasis shared dapat terpengaruh stabilitasnya saat jam-jam sibuk karena banyaknya akses secara bersamaan, sedangkan Internet Dedicated tidak.
- IP Publik Statik — Merupakan layanan pemberian IP khusus yang tidak berubah, ini digunakan khususnya untuk perangkat yang membutuhkan koneksi dari luar seperti CCTV, Server dan lainnya.
- DDNS — Merupakan layanan pengganti dari IP Publik Statik yang lebih murah. Dengan menautkan domain terhadap IP dinamis akan membantu akses dari luar tanpa memiliki IP statik.
- Cloud Meeting dan Google Workspace — Khususnya dimasa pandemi yang membutuhkan kerja secara remote beberapa ISP mulai menawarkan layanan ruang kerja terbuka secara daring. Contoh layanan ini, Telkomsel CloudX, Nusanet Google Workspace.
Komentar